Mendikbud Bentuk Ditjen Guru, Ini Tugasnya - foldersoal.com

Mendikbud meresmikan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan untuk urus peningkata Mendikbud Bentuk Ditjen Guru, Ini Tugasnya
Mendikbud meresmikan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan untuk urus peningkatan kompetensi guru pencairan aneka tunjangan.
Menteri Pendidikdan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan meresmikan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Ditjen baru ini bertugas mengurusi semua urusan guru, mulai dari urusan kenaikan pangkat, peningkatan kompetensi, sampai urusan pencairan aneka tunjangan.

"Semua urusan guru, mulai dari PAUD, Dikdas, hingga Dikmen ada di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ini," kata Anies yang kutip dari JPNN (10/01/15).

Menurut Mendikbud, peningkatan kompetensi guru tidak bisa diabaikan. Kompetensi guru harus terus ditingkatkan. Dia menyakini masih banyak guru yang puluhan tahun tidak pernah mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi.

Program pertama Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan adalah melakukan pendataan guru-guru yang belum pernah mengikuti program pelatihan atau peningkatan kompetensi. Kemudian guru-guru tersebut akan dijadikan sasaran program peningkatan kompetensi.

Selain peningkatan kompetensi, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan juga bertugas mengurusi pencairan tunjangan. Sekarang, mulai dari tunjangan fungsional guru sampai tunjangan profesi guru (TPG) ditangani oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Mendikbud menuturkan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan itu dilakukan sekaligus dalam perombakan unit eselon I di lingkungan Kemendikbud. Selama ini urusan guru diurus dibanyak Ditjen, ada Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen.
Berbagai Sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel