Modul PKB Guru SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi Lengkap
Senin, 13 November 2017
Edit
Berikut ini adalah berkas Modul PKB Guru SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi Lengkap Edisi Revisi 2017. Download file format PDF. Diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Modul PKB Guru SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi Lengkap ini terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengembangan Soal.
Modul PKB Guru SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi Lengkap
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Modul PKB Guru SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi Lengkap:
Peran guru profesional dalam proses pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar siswa. Guru profesional adalah guru yang kompeten membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter prima. Hal tersebut menjadikan guru sebagai komponen yang menjadi fokus perhatian Pemerintah maupun pemerintah daerah dalam peningkatan mutu pendidikan terutama menyangkut kompetensi guru.
Pengembangan profesionalitas guru melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik dan profesional pada akhir tahun 2015. Peta profil hasil UKG menunjukkan kekuatan dan kelemahan kompetensi guru dalam penguasaan pengetahuan pedagogik dan profesional. Peta kompetensi guru tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru paska UKG pada tahun 2016 dan akan dilanjutkan pada tahun 2017 ini dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar utama bagi peserta didik. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dilaksanakan melalui tiga moda, yaitu: 1) Moda Tatap Muka, 2) Moda Daring Murni (online), dan 3) Moda Daring Kombinasi (kombinasi antara tatap muka dengan daring).
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK KPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan perangkat dan melaksanakan peningkatan kompetensi guru sesuai bidangnya. Adapun perangkat pembelajaran yang dikembangkan tersebut adalah modul Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru moda tatap muka dan moda daring untuk semua mata pelajaran dan kelompok kompetensi. Dengan modul ini diharapkan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan memberikan sumbangan yang sangat besar dalam peningkatan kualitas kompetensi guru.
Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru jenjang Sekolah Dasar Guru Kelas Awal, Guru Kelas Tinggi, mata pelajaran Seni Budaya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Modul ini merupakan dokumen wajib untuk Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru merupakan tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 dan bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.
Sebagai salah satu upaya untuk mendukung keberhasilan suatu program diklat, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar pada tahun 2017 melaksanakan review, revisi, dan mengembangkan modul paska UKG 2015 yang telah terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Penilaian Berbasis Kelas, serta berisi materi pedagogik dan profesional yang akan dipelajari oleh peserta selama mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan jenjang Sekolah Dasar ini diharapkan dapat menjadi bahan bacaan wajib bagi para peserta diklat untuk dapat meningkatkan pemahaman tentang kompetensi pedagogik dan profesional terkait dengan tugas pokok dan fungsinya.
Latar Belakang
Guru mempunyai kewajiban untuk selalu memperbaharui dan meningkatkan kompetensinya melalui kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai esensi pembelajar seumur hidup. Untuk mendukung pengembangan pengetahuan dan keterampilan tersebut, dikembangkan modul untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan yang berisi topik-topik penting. Adanya modul ini memberikan kesempatan kepada guru untuk belajar lebih mandiri dan aktif. Modul ini juga digunakan sebagai bahan ajar dalam kegiatan diklat tatap muka langsung atau tatap muka kombinasi (in-on-in).
Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan yang berjudul “Karakteristik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik” merupakan modul untuk kompetensi pedagogik guru pada Kelompok Kompetensi A (KK A). Materi modul dikembangkan berdasarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, kompetensi Pedagogik yang pertama dan keenam yaitu tentang Karakteristik Peserta Didik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik. Penguasaan guru atas konsep dan implementasi dari kedua kompetensi inti ini membekali guru untuk menghantarkan peserta didik asuhannya secara percaya diri memperoleh pencapaian terbaik mereka sesuai dengan karakteristiknya. Dengan demikian, potensi yang dimiliki seluruh peserta didik dapat mewujud dalam bentuk prestasi yang beragam secara optimal. Mengingat peserta didik adalah subjek yang akan dibelajarkan guru perlu termotivasi, bekerja keras, dan kreatif untuk mengenal karakteristik dan potensi peserta didik serta cara mengembangkannya.
Pada beberapa komponen modul yang relevan telah diintegrasikan beberapa nilai karakter bangsa, baik secara eksplisit maupun implisit. Berdasarkan karakteristik materi modul yang membahas tentang aspek kognitif dan non-kognitif peserta didik, ruang lingkup kajian materi modul ini sejatinya dapat memfasilitasi penguatan sebagian besar nilai-nilai karakter yang diusung dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Nilai-nilai ini dapat diimplementasikan selama aktivitas pembelajaran, dalam melaksanakan tugas sebagai guru, dan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat mendukung pengembangan kompetensi sosial dan kepribadian guru. Dengan demikian diharapkan guru dapat menjadi teladan bagi peserta didik yang diasuhnya dan masyarakat di sekitarnya.
Tujuan
Setelah guru mempelajari modul ini diharapkan dapat memahami materi kompetensi pedagogik yang terdiri atas karakteristik peserta didik dalam berbagai aspek, potensi peserta didik, bekal ajar awal, kesulitan belajar, pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi optimal, dan pembelajaran untuk mengaktualisasi potensi peserta didik.
Peta Kompetensi
Kompetensi inti yang diharapkan setelah guru belajar dengan menggunakan modul ini adalah menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual serta memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Berikut adalah rincian kompetensi yang diharapkan tercapai melalui pembelajaran dengan menggunakan modul KK A.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup materi pada modul ini disusun dalam empat bagian, yaitu bagian Pendahuluan, Kegiatan Pembelajaran, Evaluasi, dan Penutup. Bagian Pendahuluan berisi paparan tentang Latar Belakang modul KK A, Tujuan, Peta Kompetensi yang diharapkan dicapai setelah pembelajaran, Ruang Lingkup, dan Cara Penggunaan Modul. Bagian kegiatan pembelajaran berisi Tujuan, Indikator Pencapaian Kompetensi, Uraian Materi, Aktivitas Pembelajaran, Latihan/Kasus/Tugas, Rangkuman, Umpan Balik, dan Tindak Lanjut. Bagian akhir terdiri atas Kunci Jawaban, Latihan/Kasus/Tugas, Evaluasi, dan Penutup.
Rincian materi pada modul adalah sebagai berikut:
Saran Cara Penggunaan Modul
Secara umum, cara penggunaan modul pada setiap Kegiatan Pembelajaran disesuaikan dengan skenario setiap penyajian mata diklat. Modul ini dapat digunakan dalam kegiatan pembelajaran guru, baik untuk moda tatap muka dengan model tatap muka penuh maupun model tatap muka In-On-In.
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul PKB Guru SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi Lengkap ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini: Peran guru profesional dalam proses pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar siswa. Guru profesional adalah guru yang kompeten membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter prima. Hal tersebut menjadikan guru sebagai komponen yang menjadi fokus perhatian Pemerintah maupun pemerintah daerah dalam peningkatan mutu pendidikan terutama menyangkut kompetensi guru.
Pengembangan profesionalitas guru melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik dan profesional pada akhir tahun 2015. Peta profil hasil UKG menunjukkan kekuatan dan kelemahan kompetensi guru dalam penguasaan pengetahuan pedagogik dan profesional. Peta kompetensi guru tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru paska UKG pada tahun 2016 dan akan dilanjutkan pada tahun 2017 ini dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar utama bagi peserta didik. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dilaksanakan melalui tiga moda, yaitu: 1) Moda Tatap Muka, 2) Moda Daring Murni (online), dan 3) Moda Daring Kombinasi (kombinasi antara tatap muka dengan daring).
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK KPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan perangkat dan melaksanakan peningkatan kompetensi guru sesuai bidangnya. Adapun perangkat pembelajaran yang dikembangkan tersebut adalah modul Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru moda tatap muka dan moda daring untuk semua mata pelajaran dan kelompok kompetensi. Dengan modul ini diharapkan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan memberikan sumbangan yang sangat besar dalam peningkatan kualitas kompetensi guru.
Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru jenjang Sekolah Dasar Guru Kelas Awal, Guru Kelas Tinggi, mata pelajaran Seni Budaya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Modul ini merupakan dokumen wajib untuk Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru merupakan tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 dan bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.
Sebagai salah satu upaya untuk mendukung keberhasilan suatu program diklat, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar pada tahun 2017 melaksanakan review, revisi, dan mengembangkan modul paska UKG 2015 yang telah terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Penilaian Berbasis Kelas, serta berisi materi pedagogik dan profesional yang akan dipelajari oleh peserta selama mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan jenjang Sekolah Dasar ini diharapkan dapat menjadi bahan bacaan wajib bagi para peserta diklat untuk dapat meningkatkan pemahaman tentang kompetensi pedagogik dan profesional terkait dengan tugas pokok dan fungsinya.
Latar Belakang
Guru mempunyai kewajiban untuk selalu memperbaharui dan meningkatkan kompetensinya melalui kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai esensi pembelajar seumur hidup. Untuk mendukung pengembangan pengetahuan dan keterampilan tersebut, dikembangkan modul untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan yang berisi topik-topik penting. Adanya modul ini memberikan kesempatan kepada guru untuk belajar lebih mandiri dan aktif. Modul ini juga digunakan sebagai bahan ajar dalam kegiatan diklat tatap muka langsung atau tatap muka kombinasi (in-on-in).
Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan yang berjudul “Karakteristik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik” merupakan modul untuk kompetensi pedagogik guru pada Kelompok Kompetensi A (KK A). Materi modul dikembangkan berdasarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, kompetensi Pedagogik yang pertama dan keenam yaitu tentang Karakteristik Peserta Didik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik. Penguasaan guru atas konsep dan implementasi dari kedua kompetensi inti ini membekali guru untuk menghantarkan peserta didik asuhannya secara percaya diri memperoleh pencapaian terbaik mereka sesuai dengan karakteristiknya. Dengan demikian, potensi yang dimiliki seluruh peserta didik dapat mewujud dalam bentuk prestasi yang beragam secara optimal. Mengingat peserta didik adalah subjek yang akan dibelajarkan guru perlu termotivasi, bekerja keras, dan kreatif untuk mengenal karakteristik dan potensi peserta didik serta cara mengembangkannya.
Pada beberapa komponen modul yang relevan telah diintegrasikan beberapa nilai karakter bangsa, baik secara eksplisit maupun implisit. Berdasarkan karakteristik materi modul yang membahas tentang aspek kognitif dan non-kognitif peserta didik, ruang lingkup kajian materi modul ini sejatinya dapat memfasilitasi penguatan sebagian besar nilai-nilai karakter yang diusung dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Nilai-nilai ini dapat diimplementasikan selama aktivitas pembelajaran, dalam melaksanakan tugas sebagai guru, dan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat mendukung pengembangan kompetensi sosial dan kepribadian guru. Dengan demikian diharapkan guru dapat menjadi teladan bagi peserta didik yang diasuhnya dan masyarakat di sekitarnya.
Tujuan
Setelah guru mempelajari modul ini diharapkan dapat memahami materi kompetensi pedagogik yang terdiri atas karakteristik peserta didik dalam berbagai aspek, potensi peserta didik, bekal ajar awal, kesulitan belajar, pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi optimal, dan pembelajaran untuk mengaktualisasi potensi peserta didik.
Peta Kompetensi
Kompetensi inti yang diharapkan setelah guru belajar dengan menggunakan modul ini adalah menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual serta memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Berikut adalah rincian kompetensi yang diharapkan tercapai melalui pembelajaran dengan menggunakan modul KK A.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup materi pada modul ini disusun dalam empat bagian, yaitu bagian Pendahuluan, Kegiatan Pembelajaran, Evaluasi, dan Penutup. Bagian Pendahuluan berisi paparan tentang Latar Belakang modul KK A, Tujuan, Peta Kompetensi yang diharapkan dicapai setelah pembelajaran, Ruang Lingkup, dan Cara Penggunaan Modul. Bagian kegiatan pembelajaran berisi Tujuan, Indikator Pencapaian Kompetensi, Uraian Materi, Aktivitas Pembelajaran, Latihan/Kasus/Tugas, Rangkuman, Umpan Balik, dan Tindak Lanjut. Bagian akhir terdiri atas Kunci Jawaban, Latihan/Kasus/Tugas, Evaluasi, dan Penutup.
Rincian materi pada modul adalah sebagai berikut:
- Perkembangan Peserta Didik
- Potensi Peserta Didik
- Perkembangan Fisik dan Motorik
- Perkembangan Kemampuan Intelektual
- Perkembangan Kecerdasan Emosi dan Perkembangan Sosial
- Perkembangan Moral dan Kecerdasan Spiritual
- Identifikasi Kemampuan Awal dan Kesulitan Belajar
Saran Cara Penggunaan Modul
Secara umum, cara penggunaan modul pada setiap Kegiatan Pembelajaran disesuaikan dengan skenario setiap penyajian mata diklat. Modul ini dapat digunakan dalam kegiatan pembelajaran guru, baik untuk moda tatap muka dengan model tatap muka penuh maupun model tatap muka In-On-In.
Download Modul PKB Guru SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi Lengkap
Modul PKB Guru SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi A
Download File:
Modul PKB SD Kelas Tinggi Tahun 2017 Kelompok Kompetensi A.pdf
Modul PKB SD Kelas Tinggi Tahun 2017 Kelompok Kompetensi B.pdf
Modul PKB SD Kelas Tinggi Tahun 2017 Kelompok Kompetensi C.pdf
Modul PKB SD Kelas Tinggi Tahun 2017 Kelompok Kompetensi D.pdf
Modul PKB SD Kelas Tinggi Tahun 2017 Kelompok Kompetensi E.pdf
Modul PKB SD Kelas Tinggi Tahun 2017 Kelompok Kompetensi F.pdf
Modul PKB SD Kelas Tinggi Tahun 2017 Kelompok Kompetensi G.pdf
Modul PKB SD Kelas Tinggi Tahun 2017 Kelompok Kompetensi H.pdf
Modul PKB SD Kelas Tinggi Tahun 2017 Kelompok Kompetensi I.pdf
Modul PKB SD Kelas Tinggi Tahun 2017 Kelompok Kompetensi J.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul PKB Guru SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi Lengkap. Semoga bisa bermanfaat.