Materi BIMTEK Kurikulum 2013 SMP Tahun 2017 Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Sabtu, 02 September 2017
Edit
Berikut ini adalah berkas bahan Materi BIMTEK Kurikulum 2013 SMP/MTs Tahun 2017 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Download file PDF. Materi BIMTEK Kurikulum 2013 SMP Tahun 2017 Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ini diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Materi BIMTEK Kurikulum 2013 SMP/MTs Tahun 2017 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti |
Materi BIMTEK Kurikulum 2013 SMP/MTs Tahun 2017 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Materi BIMTEK Kurikulum 2013 SMP/MTs Tahun 2017 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti:
Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menyatakan bahwa: Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah yang belum siap melaksanakan K13 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006 sambil melakukan persiapan-persiapan sehingga selambat-lambatnya pada tahun 2019/2020 sekolah tersebut telah mengimplementasikan K13 setelah mencapai kesiapan yang optimal.
Untuk memfasilitasi sekolah (SMP) meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru dan membantu sekolah mengimplementasikan K13, Direktorat PSMP menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) dan pendampingan pelaksanaan K13 bagi SMP. Bimtek dan pendampingan pelaksanaan K13 tersebut – dengan sejumlah program pendukung lainnya diharapkan mampu menjadikan jumlah SMP pelaksana K13 rata-rata naik 25% setiap tahun. Pada tahun 2016 ditargetkan sekitar 9.000 SMP telah melaksanakan K13, sementara tahun 2017 diharapkan 18.000 SMP (50%), tahun 2018 kurang lebih 27.000 (75%), dan tahun 2019 semua SMP (100%) di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan K13 yang dilaksanakan oleh Direktorat PSMP pada tahun 2015, masalah utama yang dihadapi oleh para guru dalam pelaksanaan K13 adalah dalam menyusun RPP, mendesain instrumen penilaian, melaksanakan pembelajaran, melakukan penilaian, dan mengolah dan melaporkan hasil penilaian. Memperhatikan hal tersebut, bimtek dan pendampingan pelaksanaan K13 pada tahun 2017 pada tingkat SMP difokuskan pada peningkatan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran dan penilaian, menyajikan pembelajaran dan melaksanakan penilaian, serta mengolah dan melaporkan hasil penilaian pencapian kompetensi peserta didik.
Untuk menjamin bahwa bimbingan teknik pelaksanaan K13 di semua jenjang baik nasional, provinsi, kabupaten/kota maupun sekolah sasaran mencapai hasil yang diharapkan, Direktorat PSMP menetapkan bahwa materi bimbingan teknik untuk semua jenjang tersebut menggunakan materi standar yang disusun oleh Direktorat PSMP bersama dengan Pusat Kurikulum dan Pebukuan dan Pusat Penilaian Pendidikan. Materi-materi tersebut didasarkan pada dokumen-dokumen dan ketentuan-ketentuan terakhir mengenai pelaksanaan K13. Setiap unit materi terdiri atas tujuan, uraian materi, tahapan sesi bimtek, teknik penilaian kinerja peserta bimtek, dan daftar sumber-sumber bahan untuk pengayaan. Selain itu, materi dilengkapi dengan sejumlah Lembar Kerja yang memberi panduan dan/atau inspirasi kegiatan bimtek.
Materi bimtek ini hendaknya dipandang sebagai bahan minimal dari bimtek yang dilaksanakan pada setiap jenjang. Selain itu, dengan dinamisnya perkembangan kurikulum, materi yang disusun ini perlu selalu disesuaikan dengan perkembangan.
Pendahuluan
Pertama, kami ucapkan selamat bertemu pada Materi Bimtek Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum 2013. Materi ini terdiri atas 4 (empat) bagian yang disusun sesuai dengan kebutuhan guru dalam melaksanakan Kurikulum 2013 berdasarkan konsep dan pelaksanaannya. Masing-masing materi terdiri atas tujuan, uraian singkat materi, lembar kerja bimtek, dan penilaian.
Materi tersebut adalah sebagai berikut.
- Materi 1: Analisis Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian.
- Materi 2: Perancangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
- Materi 3: Praktik Pembelajaran dan Penilaian.
- Materi 4: Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar.
Rasional
Kurikulum 2013 mengalami beberapa perkembangan dan perbaikan sejak digulirkannya pada tahun 2013. Perbaikan kurikulum tersebut berlandaskan pada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
Secara umum, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan agar selaras antara ide, desain, dokumen, dan pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan menyelaraskan KI-KD, silabus, pembelajaran, penilaian, dan buku teks.
Perbaikan tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip perbaikan kurikulum sebagai berikut.
1. Keselarasan
Dokumen KI-KD, Silabus, Buku Teks Pelajaran, Pembelajaran, dan Penilaian Hasil Belajar harus selaras dari aspek kompetensi dan lingkup materi.
2. Mudah Dipelajari
Lingkup kompetensi dan materi yang dirumuskan dalam KD mudah dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan tingkat perkembangan psikologis dan aspek pedagogis.
3. Mudah Diajarkan
Lingkup kompetensi dan materi yang dirumuskan pada KD mudah diajarkan oleh guru sesuai dengan gaya belajar peserta didik, karakteristik mata pelajaran, karakteristik kompetensi, dan sumber belajar yang ada di lingkungan.
4. Terukur
Kompetensi dan materi yang diajarkan terukur melalui indikator yang mudah dirumuskan dan layak dilaksanakan.
5. Bermakna untuk Dipelajari
Kompetensi dan materi yang diajarkan mempunyai kebermaknaan bagi peserta didik sebagai bekal kehidupan.
Memperhatikan perkembangan perbaikan Kurikulum 2013 di atas, maka diperlukan beberapa contoh praktis yang dibutuhkan guru untuk dapat mengimplementasikan Kurikulum 2013 dengan tepat yang berkaitan dengan pembelajaran dan penilaian, serta unsur penunjang lainnya.
Untuk membantu guru dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013, Direktorat PSMP menyusun Materi Bimtek Guru yang berisi petunjuk atau contoh praktis untuk setiap mata pelajaran serta uraian tugas yang harus dikerjakan oleh peserta bimtek. Materi tersebut disusun dalam 4 (empat) bagian yang saling terkait dengan harapan dapat membantu guru dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penilaian sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013 dan melaksanakannya.
Tujuan
Materi bimtek ini bertujuan untuk:
- mengembangkan kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti berdasarkan tuntutan Kurikulum 2013;
- mengembangkan keterampilan guru dalam menyiapkan perangkat pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013; dan
- meningkatkan keterampilan praktik pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di kelas VII.
Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari bimtek ini adalah:
- meningkatnya kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti berdasarkan tuntutan Kurikulum 2013;
- meningkatnya keterampilan guru dalam menyiapkan perangkat pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013; dan
- meningkatnya keterampilan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di kelas VII.
Download Materi BIMTEK Kurikulum 2013 SMP/MTs Tahun 2017 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Materi BIMTEK Kurikulum 2013 SMP/MTs Tahun 2017 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Materi BIMTEK Kurikulum 2013 SMP/MTs Tahun 2017 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Download File:
Materi Bimtek K13 SMP?MTs Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Materi BIMTEK Kurikulum 2013 SMP/MTs Tahun 2017 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Semoga bisa bermanfaat.